Manggarai Barat – Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit TNI yang baru dua bulan bertugas, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Mbay, Nagekeo, setelah empat hari menjalani perawatan. Kematian Lucky diduga akibat penganiayaan oleh senior sesama prajurit TNI, memicu sorotan publik dan desakan untuk transparansi.
Direktur RSUD Aeramo, Chandrawati Saragih, mengungkapkan kondisi Lucky saat tiba di rumah sakit sangat memprihatinkan. Ia terlihat lemas dan pucat, serta sempat mengeluhkan nyeri pada dada, perut, tangan, dan kaki. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan adanya lebam pada dada dan perut, serta luka lecet di tangan dan kaki Lucky. Kondisi ini menguatkan dugaan adanya tindakan kekerasan sebelum kematiannya.
Kodam Udayana Minta Publik Tunggu Hasil Investigasi
Menanggapi kasus ini, Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana meminta publik untuk bersabar dan menunggu hasil investigasi resmi. Tim investigasi yang terdiri dari Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang dan intelijen telah dibentuk untuk menyelidiki secara menyeluruh penyebab kematian Prada Lucky.
Wakapendam IX/Udayana, Letkol Infanteri Amir Syarifudin, dalam konferensi pers di Denpasar pada Jumat (8/8/2025), menegaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada rumor atau informasi yang belum terverifikasi sebelum hasil investigasi resmi diumumkan. “Proses investigasi saat ini sedang berjalan. Jadi, informasi yang beredar di masyarakat itu bisa kami sampaikan bahwa itu tidak benar, itu baru laporan awal,” ujar Amir.
Amir juga menanggapi dugaan penganiayaan yang melibatkan senior Lucky. Ia menyatakan bahwa dugaan tersebut bisa benar atau tidak, dan tim investigasi akan mempertimbangkan semua kemungkinan. “Kami tidak bisa jawab itu penganiayaan atau tidak. Alasannya karena semua (penyebab kematian) itu bisa terjadi. Bisa jadi karena memang betul penganiayaan, bisa jadi karena dia (Prada Lucky) ada cedera lain,” jelas Amir.
Ia memberikan contoh kasus di mana seseorang yang mengalami pemukulan bisa meninggal akibat serangan jantung karena syok. Amir menekankan bahwa semua kemungkinan ini sedang diselidiki secara mendalam oleh tim investigasi untuk menemukan penyebab pasti kematian Lucky.
Dalam upaya menjamin transparansi, Amir mengungkapkan bahwa sebanyak 20 anggota TNI AD telah diperiksa terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses investigasi akan berjalan transparan dan terbuka. Sanksi terberat, termasuk pemecatan, dapat diberikan jika terbukti ada kesalahan, namun keputusan akhir akan berada di tangan hakim, sesuai dengan kadar kesalahan yang ditemukan.
Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan penegakan disiplin di lingkungan militer, serta perlunya perlindungan bagi setiap prajurit. Publik menantikan hasil investigasi yang adil dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.