Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan langkah pemblokiran rekening menganggur (dormant) kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan hak dan kepentingan publik dari potensi penyalahgunaan dana, termasuk untuk tindak pidana korupsi, judi online, hingga narkotika. Meskipun sempat membantah, Ivan akhirnya mengonfirmasi bahwa laporan mengenai perlunya perlindungan khusus terhadap rekening tidak aktif ini telah disampaikan kepada Prabowo.
Detail Pemblokiran dan Jumlah Rekening
PPATK melaporkan telah memblokir sebanyak 31 juta rekening perbankan yang tergolong dormant pada periode tahun 2025. Rekening-rekening ini adalah yang tidak aktif selama lebih dari lima tahun, dengan total nilai mencapai Rp6 triliun. Koordinator Kelompok Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menjelaskan bahwa pemblokiran atau penghentian sementara transaksi ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dana yang tidak aktif tersebut. Meskipun demikian, sebagian besar dari puluhan juta rekening yang diblokir tersebut telah dibuka kembali setelah pemiliknya melakukan konfirmasi dan proses aktivasi ulang.
Baca juga:
Skincare Shella Saukia Mengandung Bahan Terlarang, BPOM Keluarkan Peringatan
Tanggapan DPR dan Permintaan Penjelasan PPATK
Menanggapi pemblokiran rekening dormant ini, Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan meminta PPATK untuk memberikan penjelasan resmi dan komprehensif kepada masyarakat. Hinca menyoroti bahwa publik belum mendapatkan informasi yang utuh mengenai kebijakan ini, termasuk latar belakang, alasan, dan tujuan dari pemblokiran rekening tidak aktif, terutama yang tidak digunakan untuk transaksi selama tiga bulan. Komisi III DPR berencana untuk menggelar rapat kerja (raker) dengan PPATK setelah masa reses selesai untuk membahas lebih lanjut kebijakan ini. Hinca berharap PPATK dapat segera menjelaskan secara transparan kepada publik agar masyarakat memahami sepenuhnya langkah-langkah yang diambil.
Dilansir dari: bisnis.com
2 thoughts on “PPATK Laporkan Pemblokiran Rekening Dormant ke Prabowo, Antisipasi Penyalahgunaan Dana”
Comments are closed.