Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai insiden pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi sorotan tajam. Prabowo menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan lagi bentuk penyampaian aspirasi, melainkan sudah masuk kategori makar. Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat menjenguk polisi yang terluka akibat menjaga demo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).
Batasan Demokrasi dan Tindakan Anarkis
Prabowo memulai pernyataannya dengan menekankan bahwa pemerintah menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia mengingatkan bahwa demonstrasi diatur oleh undang-undang, termasuk keharusan untuk meminta izin dan batasan waktu hingga pukul 18.00 WIB.
Presiden kemudian menyoroti temuan petugas di lapangan, di mana banyak demonstran membawa petasan besar yang digunakan untuk menyerang aparat. Lebih lanjut, ia secara tegas mengkritik insiden pembakaran gedung DPRD. Menurut Prabowo, tindakan membakar fasilitas negara yang merupakan instansi kedaulatan dan alat demokrasi adalah perbuatan yang melenceng jauh dari tujuan penyampaian pendapat.
Makar dan Korban Tak Bersalah
Prabowo secara spesifik mengungkit kasus pembakaran gedung DPRD Makassar yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Ia menyebutkan bahwa empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bersalah dan tidak terlibat politik menjadi korban dalam insiden tersebut. Bagi Prabowo, aksi membakar gedung pemerintahan seperti itu adalah tindakan makar, bukan sekadar penyampaian aspirasi.
“Ini menurut saya sudah perusuh, niatnya membakar. Ditemukan truk, isinya alat-alat untuk membakar. Dan kita lihat di banyak tempat, gedung DPR, DPRD. Ini adalah instansi negara yang menjalankan kedaulatan negara, alat demokrasi, dibakar,” ujar Prabowo.
Ia menambahkan bahwa perbuatan tersebut tidak memiliki niat untuk menyampaikan pendapat, melainkan bertujuan untuk membuat kerusuhan, mengganggu kehidupan rakyat, dan menghancurkan upaya pembangunan nasional dalam memberantas kemiskinan.
Penyelidikan dan Komitmen Melawan Mafia
Menanggapi insiden ini, Prabowo menegaskan bahwa aparat penegak hukum akan menyelidiki secara tuntas siapa yang bertanggung jawab di balik tindakan anarkis tersebut. Ia juga menyatakan komitmennya untuk tidak akan mundur dalam melawan “mafia-mafia” yang mencoba mengganggu stabilitas negara dan kesejahteraan rakyat.
“Jadi semua aparat negara akan selidiki, siapa yang bertanggung jawab. Saya menduga, kita sudah ada indikasi-indikasi, dan saya tidak ragu-ragu membela rakyat. Saya akan hadapi mafia-mafia yang sekuat apa pun saya hadapi atas nama rakyat, saya bertekad memberantas korupsi, sekuat apa pun mereka,” tegasnya.
Implikasi Terhadap Demokrasi
Pernyataan Prabowo ini menggarisbawahi pentingnya menjaga batas-batas dalam berdemokrasi. Meskipun kebebasan berpendapat adalah hak fundamental, tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik dan mengancam keselamatan jiwa tidak dapat ditoleransi. Insiden ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menyalurkan aspirasi melalui jalur yang konstitusional dan damai, demi menjaga ketertiban dan stabilitas negara.
Referensi
[1] Prabowo Singgung Gedung DPRD Dibakar: Ini Makar, Bukan Penyampaian Aspirasi – news.detik.com. (2025, September 1). Diambil dari: https://news.detik.com/berita/d-8090893/prabowo-singgung-gedung-dprd-dibakar-ini-makar-bukan-penyampaian-aspirasi